PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Operasi Lancang Kuning 2020 telah berlangsung sejak 24 April 2020. Nantinya operasi yang menitikberatkan larangan mudik tersebut akan berakhir pada 31 Mei mendatang.
Salah satu pos pengamanan (Pospam) operasi Lancang Kuning 2020 di Simpang Bingung, Rumbai, pun dikunjungi oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya yang diwakili Wakapolres AKBP Yusuf Rahmanto bersama Kabag Ops Kompol Lilik S. Saat kunjungan tersebut disambut oleh Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni dan anggota.
Tidak hanya mengecek kesiapan Pospam, pejabat utama (PJU) pun turun ke lapangan memantau gerak pengguna jalan di Simpang Bingung tersebut. Kendaraan yang didominasi oleh truk yang melintas pun diperiksa.
"Operasi Lancang Kuning pada dasarnya untuk pengamanan bulan puasa dan idul fitri yang salah satunya melarang masyarakat untuk mudik. Sehingga dapat mengurangi penyebaran Covid-19," sebut Wakapolres AKBP Yusuf.
Kemudian hal itu untuk memastikan setiap pengguna jalan yang tidak memakai masker dan jaga jarak. Kemudian, bagi yang menggunakan roda empat diperiksa jarak antar penumpang.
Selanjutnya dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sehingga dapat menciptakan suasana kamtibmas.
"Pun pada dasarnya pospam yang didirikan untuk memantau saudara-saudara yang akan mudiak. Sebab sesuai ketentuan kan memang dilarang untuk mudik. Itulah yang kita laksanakan," tegasnya.
Disinggung saat didapati masyarakat yang mudik? Yusuf menjawab sesuai ketentuan harus balik arah. Namun demikian, ada diskresi yang dilaksanakan. Caranya seperti apa, dilihat situasi di lapangan.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Deslina